logo Kompas.id
β€Ί
Hukumβ€ΊSerangan Digital Masih Marak, ...
Iklan

Serangan Digital Masih Marak, Kelompok Kritis Butuh Perlindungan

Kian maraknya serangan digital kepada kelompok kritis memunculkan ketakutan orang untuk bersuara kritis, utamanya di dunia maya. Hal ini harus dicegah untuk menguatkan demokrasi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OKrfxqZ3EkhFJUtiuD2IoPX8joQ=/1024x1245/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F10%2F20%2F20201020-H03-ADI-Peretasan-Aktivis-mumed_1603209779_png.png

Peretas terhadap Kelompok Aktivis

Ketika situasi politik menghangat, insiden serangan digital juga cenderung meningkat. Berdasarkan Laporan Situasi Hak-hak Digital yang dirilis oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), ada 23 insiden serangan digital yang dilaporkan pada triwulan 2022 ini. Situasi ini menunjukkan mendesaknya kebutuhan payung hukum untuk melindungi kelompok kritis dari serangan digital.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan