Dugaan Korupsi
Terkait Ekspor Minyak Sawit, Kejaksaan Periksa Direktur Ekspor Produk Pertanian Kemendag
Lima pejabat Kementerian Perdagangan dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait mekanisme pemberian persetujuan ekspor minyak sawit dan turunannya. Penyidik mencium aroma gratifikasi dalam perkara itu.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F02%2F19%2F49882ef2-d2a8-43cc-a7e3-70eccc22e7e3_jpg.jpg)
Bupati Banyumas Achmad Husein mengecek ketersediaan minyak goreng di Pusat Belanja Moro Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (19/2/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Mekanisme pemberian persetujuan ekspor minyak sawit dan turunannya oleh instansi terkait masih didalami penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit dan turunannya. Penyidik akan mencari pihak yang paling bertanggung jawab, baik regulator maupun pihak swasta, termasuk dugaan gratifikasi di dalamnya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi pada Selasa (12/4/2022) malam menyampaikan, penyidik masih mendalami dugaan terjadi tindak pidana dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit dan turunannya, khususnya tentang mekanisme pemberian ekspor. Sebanyak 5 saksi yang semuanya adalah pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag) diperiksa penyidik.