logo Kompas.id
β€Ί
Hukumβ€ΊKejagung Tetapkan Seorang...
Iklan

Kejagung Tetapkan Seorang Purnawirawan TNI sebagai Tersangka Peristiwa Paniai

Kejaksaan Agung telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai tahun 2014. Tersangka tersebut merupakan seorang purnawirawan TNI berinisial IS.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah ketika ditanya wartawan di depan Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Rabu (19/1/2022) malam.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah ketika ditanya wartawan di depan Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Rabu (19/1/2022) malam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyidikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat di Paniai, Papua, pada 2014 kini telah memasuki babak baru. Kejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka dalam perkara tersebut.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Jumat (1/4/2022), mengatakan, penyidik Jampidsus telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai tahun 2014. Tersangka tersebut berinisial IS.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan