logo Kompas.id
β€Ί
Hukumβ€ΊTiga Pejabat Kemenkominfo...
Iklan

Tiga Pejabat Kemenkominfo Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit

Setelah bulan lalu memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, penyidik kini juga meminta keterangan dari pejabat dari Kemenkominfo. Namun, penetapan tersangka belum dilakukan dalam waktu dekat.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur, Selasa (18/1/2022).
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur, Selasa (18/1/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan ditangani secara koneksitas, penyidik masih terus memeriksa saksi-saksi. Selain mantan petinggi Kementerian Pertahanan, penyidik juga memeriksa mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pada Senin (28/3/2022), penyidik memeriksa tiga saksi dalam perkara dugaan pengadaan satelit Slot Orbit 123 BT di Kemenhan 2012-2021. Ketiga saksi yang diperiksa tersebut merupakan mantan pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan