Jamin Keadilan dalam Pemilu, Regulasi Dana Kampanye Mendesak Diperbaiki
Ketidakjujuran dalam pelaporan dana kampanye terkadang diikuti dengan korupsi politik di kemudian hari. Buktinya, sudah banyak kepala daerah yang ditangkap KPK karena praktik ijon proyek demi mendapat dana kampanye.
JAKARTA, KOMPAS — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan, masih banyak laporan dana kampanye tidak mengikuti aturan yang berlaku. Padahal, laporan itu penting untuk menjamin asas keadilan dalam kontestasi politik. Diperlukan terobosan regulasi dan penegakan hukum yang tegas untuk memperbaiki kejujuran pelaporan dana kampanye.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara diskusi ”Sinergi Membangun Negeri: Mencegah Kriminal Menguasai Negeri”, Selasa (22/3/2022), mengatakan, PPATK masih menemukan laporan dana kampanye dari partai politik ataupun calon kepala daerah yang jumlahnya tidak mengikuti aturan yang berlaku. Padahal, sudah menjadi konsensus bersama bahwa kontestasi politik tidak boleh mengadu kekuatan uang. Ibarat kendaraan, kontestan politik diatur untuk sama-sama memakai kendaraan berkapasitas mesin yang sama dan tidak boleh bersaing dengan kekuatan uang.