MAKI Laporkan Dugaan Eksportir CPO Nakal ke Kejaksaan Agung
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia melaporkan dugaan oknum eksportir yang melanggar ketentuan ekspor minyak sawit mentah atau CPO. MAKI menduga bukan tidak mungkin terjadi kongkalikong antara pengusaha dan oknum pejabat.
JAKARTA, KOMPAS β Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia berharap agar Kejaksaan Agung menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum pada pembatasan ekspor minyak sawit mentah oleh eksportir. Kejaksaan Agung pun memastikan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa (15/3/2022), mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan penyimpangan tata kelola kuota ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang berimbas pada kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng. Diduga terjadi pelanggaran aturan ekspor berupa ekspor minyak sawit melebihi kuota yang ditentukan pemerintah atau melakukan ekspor padahal tidak memiliki kuota ekspor minyak sawit.