logo Kompas.id
β€Ί
Hukumβ€ΊMahfud MD Minta Masyarakat...
Iklan

Mahfud MD Minta Masyarakat Berani Laporkan Dugaan Korupsi

Pemerintah meminta masyarakat tak ragu laporkan dugaan korupsi. Namun, berkaca pada Nurhayati, pelapor yang dijadikan tersangka korupsi dana desa, pemerintah juga perlu mengevaluasi celah korupsi pada dana desa.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan penjelasan tentang dihentikannya berkas perkara penetapan tersangka Nurhayati, pelapor dugaan korupsi di Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sebagaimana ditayangkan dalam media sosial Kemenko Polhukam, Minggu (27/2/2022).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan penjelasan tentang dihentikannya berkas perkara penetapan tersangka Nurhayati, pelapor dugaan korupsi di Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sebagaimana ditayangkan dalam media sosial Kemenko Polhukam, Minggu (27/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum. Hal itu ditegaskan setelah menghentikan berkas perkara penetapan tersangka Nurhayati, pelapor dugaan korupsi di Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Menko Polhukam Mahfud MD dalam pernyataan yang ditayangkan di media sosial Kemenko Polhukam, Minggu (27/2/2022), mengatakan, ia telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan terkait penetapan tersangka terhadap Nurhayati. Kemudian dipastikan bahwa berkas perkara terhadap tersangka Nurhayati tidak akan dilanjutkan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan