Tetapkan Tersangka, Jaksa Agung Janji Kembangkan Kasus Garuda Indonesia
Kejaksaan Agung berupaya mengungkap perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia 2011-2021. Setelah menetapkan dua tersangka, Jaksa Agung masih mengejar kemungkinan ada tersangka lain.
JAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2011-2021. Sementara jumlah kerugian keuangan negara masih dihitung, Kejaksaan Agung akan mengembangkan kasus ini untuk menemukan tersangka lainnya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dalam konferensi pers, Kamis (24/2/2022), mengatakan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 60 saksi yang terdiri dari komisaris, direksi, jajaran manajemen Garuda Indonesia, serta jajaran manajemen di Citilink. Pada hari ini, penyidik menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia.