Berkedok Arisan Daring, Istri Oknum Polisi Banjarmasin Rugikan Korban Rp 2,7 Miliar
Istri oknum polisi di Banjarmasin ditangkap dan ditahan atas dugaan penipuan berkedok arisan daring melalui media sosial. Jumlah korban penipuan diperkirakan lebih dari 100 orang dengan kerugian mencapai Rp 2,7 miliar.
BANJARMASIN, KOMPAS β Seorang istri oknum polisi di Banjarmasin ditangkap dan ditahan atas dugaan penipuan berkedok arisan daring melalui media sosial. Jumlah korban penipuan diperkirakan lebih dari 100 orang dan total kerugian yang dialami para korbannya mencapai Rp 2,7 miliar.
Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Komisaris Besar Sabana Atmojo Martosumito menyampaikan, pihaknya telah menangkap perempuan berinisial AM alias RA di Banjarmasin pada Minggu (20/2/2022). Oknum Bhayangkari tersebut diduga sebagai bandar dari penipuan berkedok arisan daring (online) melalui akun Instagram.