Awas, Data Pribadi Disalahgunakan untuk Pengajuan Pinjaman Daring!
Data pribadi milik orang lain digunakan untuk mengajukan pinjaman daring. Akibatnya, catatan penunggakan utang muncul diam-diam dan korban susah melakukan pengajuan kredit.
JAKARTA, KOMPAS โ Kepatuhan perusahaan layanan keuangan dalam memastikan kebenaran identitas penggunanya perlu mendapat sorotan. Terjadinya dugaan pencurian dan penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan pengajuan kredit dikeluhkan sejumlah warga dan mendapat perhatian publik.
Insiden ini salah satunya menimpa Ahmad Fauzi Ridwan, warga Cilandak, Jakarta Selatan. Pada Selasa (20/4/2021), Ridu, panggilan akrabnya, menceritakan bahwa sehari sebelumnya ia baru mengetahui bahwa dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ia tercatat memiliki tiga transaksi kredit macet dengan total nilai sekitar Rp 5 juta sejak 5 Mei 2019.