logo Kompas.id
β€Ί
Gaya Hidupβ€ΊInsentif Sektor Properti...
Iklan

Insentif Sektor Properti Disambut Baik dengan Catatan

Para pelaku bisnis properti menyambut baik berbagai insentif dari pemerintah untuk membangkitkan kembali sektor ini, seperti uang muka nol persen dan insentif PPN. Namun ada beberapa catatan terkait kebijakan ini.

Oleh
Stefanus Osa Triyatna
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/L1HBFIxyM10FtXkQyLFw95H6cU8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fcdf3b634-31a1-4bcc-ba80-c66e525f19b3_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Foto udara kluster hunian ramah lingkungan dengan atap panel tenaga surya di kawasan Harapan Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Sektor properti menyambut baik berbagai insentif yang diberikan pemerintah, termasuk uang muka nol persen dan insentif PPN.

Angin segar berbagai insentif untuk sektor properti mendorong keyakinan pengembang. Bahkan, muncul kalimat: inilah saatnya berinvestasi rumah! Namun, ada beberapa catatan terkait insentif tersebut.

Insentif uang muka nol persen menjadi salah satu angin segar tersebut. Tak berhenti sampai di sini, pemerintah juga memberikan insentif penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah untuk mendorong gerak perekonomian nasional yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Editor:
dahonofitrianto
Bagikan