Kebocoran Terus Berulang, Indonesia Butuh Regulasi Perlindungan Data Pribadi
Insiden kebocoran data pribadi terus terjadi di platfrom layanan jasa digital. RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi semakin dibutuhkan masyarakat Indonesia mengingat kejadian kebocoran data terus berulang terjadi.
JAKARTA, KOMPAS โ Mulai dari dijadikan target pemasaran via pesan teks dan panggilan telepon hingga menjadi korban pencurian identitas untuk tindak kejahatan penipuan adalah ancaman yang dapat menimpa para pengguna layanan digital yang mengalami kebocoran data. Insiden semacam ini di Indonesia kini menjadi banal akibat tidak adanya tindakan yang tegas.
Seperti yang diketahui, basis data pengguna platform perbandingan produk keuangan dan portal pembayaran digital Cermati.com diduga bocor pada pekan lalu. Basis data tersebut diduga berisi data pribadi 2,9 juta penggunanya dari nama lengkap, alamat, hingga nama ibu kandung.