logo Kompas.id
Gaya HidupPonsel ”Black Market” Tak Lagi...
Iklan

Ponsel ”Black Market” Tak Lagi Bisa Terhubung dengan Jaringan Seluler di Indonesia

Pusat pengolahan informasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang menggabungkan data dari lima operator telekomunikasi telah beroperasi. Kini, ponsel dengan IMEI ilegal tidak dapat terhubung dengan jaringan.

Oleh
SATRIO PANGARSO WISANGGENI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WQq6QV--ELuHBS7_InMES0ceCTI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FRilis-ponsel-ilegal-polda-metro.-Lipsus-Ponsel-ilegal-BM-foto-2_1567312388.jpg
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA

Barang bukti ponsel selundupan yang telah diamankan polisi ditunjukkan dalam paparan pers di Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019). Polisi menyita lebih dari 5.000 ponsel ilegal yang diselundupkan dari China.

JAKARTA, KOMPAS — Pusat pengolahan informasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang menggabungkan data dari lima operator telekomunikasi di Indonesia telah beroperasi mulai Selasa (15/9/2020). Kini, ponsel dengan IMEI ilegal tidak dapat terhubung dengan jaringan seluler Indonesia.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail, Rabu (16/9/2020), mengatakan, ini adalah sebuah langkah pencegahan peredaran ponsel ilegal yang biasa disebut dengan BM, singkatan dari black market atau pasar gelap.

Editor:
khaerudin
Bagikan