Pekerja menyelesaikan pembangunan tempat bisnis dan apartemen di Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (13/2/2022). Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) baru dapat dicairkan saat pegawai berusia 56 tahun memunculkan pro kontra di kalangan pekerja.
Kompas/Heru Sri Kumoro