Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palaguna (tengah), didampingi anggota Ridwan Mansyur (kiri) dan Yuliandri, membacakan putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi Anwar Usman dalam sidang etik di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN