Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Republik Indonesia telah dipimpin oleh tujuh presiden. Dalam menjalankan roda pemerintahannya, presiden dibantu para menteri yang tergabung dalam kabinet. Mereka menjadi bagian penting dalam perjalanan pemerintahan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kabinet memiliki arti badan atau dewan pemerintahan yang terdiri atas para menteri. Kabinet merupakan sebuah kantor kerja, terutama bagi presiden, perdana menteri, dan sebagainya.