Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) menurunkan alat peraga kampanye peserta Pemilu 2024 yang berhasil ditertibkan di Kantor Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2024). Alat peraga kampanye mulai ditertibkan pada masa tenang Pemilu 2024 sejak 11 Februari hingga 13 Februari 2024.
KOMPAS/PRIYOMBODO