FotografiFoto CeritaArsip Foto ”Kompas”:...
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI
Bebas Akses

Arsip Foto ”Kompas”: Pengalaman Komplet Mahfud MD di Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif

Tidak mudah meyakinkan Mahfud menjadi cawapres 2024 karena pengalaman mengecewakan di Pilpres 2014 dan 2019.

Oleh
RIZA FATHONI
· 9 menit baca
Mohammad Mahfud MD saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada periode 2008-2013.
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Mohammad Mahfud MD saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada periode 2008-2013.

Mahfud MD merupakan salah satu pakar hukum tata negara yang memiliki pengalaman lengkap sebagai dosen dan pernah duduk di kursi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Di posisi eksekutif, ia pernah menjadi menteri pertahanan dan menteri hukum dan HAM, kemudian di posisi legislatif sebagai anggota DPR, dan di bidang yudikatif sebagai ketua Mahkamah Konstitusi. Keahlian akademis dan intelektualnya di bidang hukum dan politik membawanya menjadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan di Kabinet Indonesia Maju 2019–2024 dan terakhir menjadi salah satu cawapres pada Pemilu 2024.

Mohammad Mahfud atau lebih dikenal dengan nama Mahfud MD lahir di Sampang, Madura, pada 13 Mei 1957. Ia merupakan anak dari pasangan Mahmodin dan Siti Khadijah. Ia anak keempat dari tujuh bersaudara dan menjadi anak laki-laki tertua. Ayahnya adalah pegawai negeri sipil golongan dua, sedangkan ibunya seorang ibu rumah tangga.

Inisial MD di belakang namanya merupakan singkatan dari nama ayahnya, Mahmodin. Tambahan nama itu berawal saat ia menimba ilmu di Pendidikan Guru Agama (PGA), lembaga pendidikan setara SMP, yang dalam satu kelas terdapat beberapa murid dengan nama Mahfud. Untuk membedakan, wali kelas meminta semua murid bernama Mahfud untuk memasang nama orangtuanya di belakang setiap Mahfud. Mahfud kemudian menyingkat nama Mahmodin tersebut menjadi MD.

Di Madura ada kepercayaan bahwa anak laki-laki tertua merupakan simbol keluarga dan memiliki tanggung jawab paling besar. Itulah sebabnya keluarga besarnya menganggap Mahfud sebagai anak yang istimewa sejak kecil. Ayahnya sering mengajak Mahfud kecil berkunjung ke rumah kiai-kiai besar di Madura. Dengan cara itulah ia memahami dasar-dasar agama dan terbiasa untuk berdiskusi.

Mahfud muda menempuh dua jenis pendidikan, yakni agama dan umum. Setiap pagi ia belajar pendidikan umum di sekolah, lalu dari siang hingga malam ia belajar pendidikan agama dengan para santri di pesantren.

Mahfud MD (kiri atas) saat bersama teman-teman sekolahnya di Pendidikan Guru Agama (PGA), sebuah sekolah setara  SMP di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
DOKUMENTASI MAHFUD MD

Mahfud MD (kiri atas) saat bersama teman-teman sekolahnya di Pendidikan Guru Agama (PGA), sebuah sekolah setara SMP di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Mahfud kecil menamatkan pendidikan dasarnya di SD Negeri Waru Barat I, Pamekasan, tahun 1970. Kemudian, ia melanjutkan sekolah ke Pendidikan Guru Agama (PGA) di Pamekasan dan lulus tahun 1974.

Setelah lulus dari PGA, Mahfud masuk ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta, sebuah sekolah kejuruan unggulan milik Departemen Agama. Sekolah yang didirikan oleh KH Wahid Hasyim ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan hakim-hakim agama khususnya Islam. Sejak itu, Mahfud mulai tertarik pada ilmu hukum. Ia menyelesaikan pendidikan di PHIN tahun 1977.

Mahfud MD (bawah, kedua dari kiri) saat menempuh Sekolah Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) pada tahun 1976.
DOKUMENTASI MAHFUD MD

Mahfud MD (bawah, kedua dari kiri) saat menempuh Sekolah Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) pada tahun 1976.

Mahfud MD (kiri) tampil modis mengenakan celana <i>cutbray </i>saat akhir masa studi di PHIN menjelang masuk kuliah. Di sebelah Mahfud MD adalah Minhaji (almarhum) yang menjadi Guru Besar UIN Kalijaga sebagai teman akrab Mahfud MD dari PGA hingga PHIN.
DOKUMENTASI MAHFUD MD

Mahfud MD (kiri) tampil modis mengenakan celana cutbray saat akhir masa studi di PHIN menjelang masuk kuliah. Di sebelah Mahfud MD adalah Minhaji (almarhum) yang menjadi Guru Besar UIN Kalijaga sebagai teman akrab Mahfud MD dari PGA hingga PHIN.

Ketertarikannya pada ilmu hukum membuatnya melanjutkan pendidikan di Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII). Pada waktu yang bersamaan, ia pun kuliah di Jurusan Sastra Arab Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, ia tidak melanjutkan pendidikannya di UGM karena lebih fokus di Jurusan Hukum Tata Negara.

Setelah mengecap bangku kuliah selama hampir enam tahun, gelar sarjana hukum dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta akhirnya diraihnya tahun 1983. Kemudian, ia mengabdikan ilmunya sebagai dosen di almamaternya. Di tengah kesibukannya sebagai pengajar, Mahfud kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada dan lulus tahun 1989. Tak lama berselang, Mahfud melanjutkan pendidikan doktoralnya di kampus yang sama.

Baca juga: Langkah Luwes Ganjar Pranowo

Mahfud MD (kiri) saat menjadi dosen muda di Universitas Islam Indonesia.
DOKUMENTASI MAHFUD MD

Mahfud MD (kiri) saat menjadi dosen muda di Universitas Islam Indonesia.

Gelar doktor di bidang hukum diraihnya tahun 1993 setelah berhasil mempertahankan disertasinya tentang ”Perkembangan Politik Hukum, Pengaruh Konfigurasi Politik terhadap Karakter Produk Hukum di Indonesia” di hadapan dewan penguji. Disertasi tersebut kemudian dibukukan dengan judul Politik Hukum di Indonesia.

Disertasi itu memaparkan hubungan kausa antara konfigurasi politik dan produk hukum pada berbagai periode, yaitu periode Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, dan Orde Baru. Mahfud memaparkan hubungan tersebut dengan mengkaji hukum pemilihan umum, hukum pemerintahan di daerah, dan hukum agraria.

Mahfud MD (kiri) dalam sebuah sesi diskusi saat menjadi dosen muda di Universitas Islam Indonesia.
DOKUMENTASI MAHFUD MD

Mahfud MD (kiri) dalam sebuah sesi diskusi saat menjadi dosen muda di Universitas Islam Indonesia.

Setelah lulus dari fakultas hukum tahun 1983, Mahfud bekerja sebagai dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) dan berstatus sebagai pegawai negeri sipil. Sambil mengajar, ia pun melanjutkan pendidikan S-2 dan S-3 di UGM.

Mahfud sangat mencintai dunia mengajar karena sudah menjadi kebutuhannya. la bahkan rela menghabiskan waktu akhir pekannya untuk mengajar di beberapa perguruan tinggi. Profesi dosen mengharuskannya untuk selalu membaca buku-buku baru dan selalu bertemu orang-orang baru untuk beradu ilmu.

Mahfud MD (kiri) mewisuda lulusan sarjana di UII.
DOKUMENTASI MAHFUD MD

Mahfud MD (kiri) mewisuda lulusan sarjana di UII.

Sebelum terjun di dunia politik dan menjadi pejabat pemerintahan, Mahfud aktif sebagai pengajar di sejumlah perguruan tinggi, antara lain, Universitas Islam Indonesia, lAIN Sunan Kalijaga, dan STIE Widya Wiwaha, Yogyakarta. Tak hanya itu, ia juga menjadi guru besar dan memiliki jabatan akademik. Jabatan akademik yang pernah dia pegang, antara lain, Pembantu Rektor I Ull (1994-2000), Direktur/Guru Besar Fakultas Hukum UII (1996-2000), dan Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006).

Karier Mahfud di bidang eksekutif dimulai tahun 2000 ketika pemerintah menunjuknya menjadi Deputi Menteri Negara Urusan HAM yang membidangi produk legislasi hak asasi manusia. Kemudian, kariernya meningkat menjadi menteri pada masa Presiden Abdurrahman Wahid. Tahun 2000-2001, ia dipercaya sebagai Menteri Pertahanan, kemudian tahun 2001 sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Mahfud melepas jabatan menteri bersamaan dengan lengsernya Presiden Gus Dur.

Baca juga: Pesta Demokrasi, Pesta UMKM di Bandung

Presiden Abdurrahman Wahid didampingi Menteri Pertahanan Mahfud MD menerima buku dari peserta Kursus Singkat Khusus Angkatan (KSKA) I Lembaga Pertahanan Nasional di Bina Graha, Jakarta, 2 Juli 2001.
KOMPAS/JB SURATNO

Presiden Abdurrahman Wahid didampingi Menteri Pertahanan Mahfud MD menerima buku dari peserta Kursus Singkat Khusus Angkatan (KSKA) I Lembaga Pertahanan Nasional di Bina Graha, Jakarta, 2 Juli 2001.

Menteri Pertahanan Mahfud MD menginspeksi kesiagaan aparat keamanan di Kompleks Gedung MPR/DPR Jakarta, 31 Januari 2001.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Menteri Pertahanan Mahfud MD menginspeksi kesiagaan aparat keamanan di Kompleks Gedung MPR/DPR Jakarta, 31 Januari 2001.

Menteri Pertahanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah telah mengetahui adanya auktor intelektualis di balik aksi unjuk rasa antipemerintah Abdurrahman Wahid. Pernyataan Menhan tersebut dikemukakan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, 7 Februari 2001, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Ferry Tinggogoy.
KOMPAS/DANU KUSWORO

Menteri Pertahanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah telah mengetahui adanya auktor intelektualis di balik aksi unjuk rasa antipemerintah Abdurrahman Wahid. Pernyataan Menhan tersebut dikemukakan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, 7 Februari 2001, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Ferry Tinggogoy.

Mahfud MD, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa dan juga pakar politik hukum Universitas Islam Indonesia.
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Mahfud MD, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa dan juga pakar politik hukum Universitas Islam Indonesia.

Selepas dari jabatan menteri, Mahfud terjun ke dunia politik dengan aktif di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB. Pada Pemilu 2004, ia mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dari PKB Untuk Daerah Pemilihan X Jawa Timur yang wilayahnya meliputi Lamongan dan Gresik. la kemudian terpilih menjadi anggota DPR RI dari PKB untuk wilayah Jatim.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Mahfud MD (kiri), didampingi pengacara Yan Juanda Saputra (kanan), mengunjungi mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Rahardi Ramelan (berkacamata) yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan dana <i>nonbudgeter </i>Bulog di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta, 6 Maret 2002. Kunjungan PKB ini untuk memberi dukungan moral kepada Rahardi.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Mahfud MD (kiri), didampingi pengacara Yan Juanda Saputra (kanan), mengunjungi mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Rahardi Ramelan (berkacamata) yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan dana nonbudgeter Bulog di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta, 6 Maret 2002. Kunjungan PKB ini untuk memberi dukungan moral kepada Rahardi.

Sidang gugatan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Batutulis pimpinan Matori Abdul Djalil terhadap PKB Kuningan pimpinan Alwi Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 29 Agustus 2002, menghadirkan Ketua Umum Dewan Syuro PKB KH Abdurrahman Wahid (tengah). Hadir pula Ketua Umum PKB Alwi Shihab (kiri) dan Wakil Ketua Umum Mahfud MD (kanan).
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Sidang gugatan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Batutulis pimpinan Matori Abdul Djalil terhadap PKB Kuningan pimpinan Alwi Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 29 Agustus 2002, menghadirkan Ketua Umum Dewan Syuro PKB KH Abdurrahman Wahid (tengah). Hadir pula Ketua Umum PKB Alwi Shihab (kiri) dan Wakil Ketua Umum Mahfud MD (kanan).

Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPR dengan penugasan di Komisi Ill yang memiliki lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Selain di Komisi III, Mahfud juga menjabat wakil ketua Badan Legislatif DPR.

Selepas dari lembaga legislatif di DPR, Mahfud berkiprah di lembaga yudikatif, yakni di Mahkamah Konstitusi. Ia terpilih sebagai hakim konstitusi baru MK setelah mengantongi 38 suara anggota Komisi III dalam pemilihan terbuka Komisi III DPR. Mahfud menggantikan Hakim Konstitusi Achmad Rostandi yang memasuki masa pensiun per 31 Maret 2008.

Anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Mahfud MD, mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi yang dilakukan anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, 12 Maret 2008.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Mahfud MD, mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi yang dilakukan anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, 12 Maret 2008.

Mahfud MD (kiri) dan Abdul Mukthie Fadjar masing-masing disumpah sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011 di Kantor MK, Jakarta, 21 Agustus 2008.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Mahfud MD (kiri) dan Abdul Mukthie Fadjar masing-masing disumpah sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011 di Kantor MK, Jakarta, 21 Agustus 2008.

Setelah menjadi hakim konstitusi di MK, ia kemudian terpilih menjadi Ketua MK periode 2008-2011 dengan meraih lima suara dari sembilan hakim konstitusi MK. la menggantikan Jimly Asshiddigie yang telah menjabat ketua MK selama dua periode.

Pada pemilihan Ketua MK periode 2011-2013, ia terpilih kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi setelah mengantongi lima suara hakim konstitusi. Banyak terobosan besar yang dilakukan selama Mahfud menjadi ketua Mahkamah Konstitusi. Salah satu yang paling menonjol adalah penerapan keadilan substantif. Penerapan keadilan tersebut berhasil membongkar dugaan kriminalisasi di pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samat Riyanto dan Chandra Hamzah.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Abdul Mukthie Fadjar (kiri) dan hakim konstitusi Arsyad Sanusi serta hakim konstitusi lainnya mengabulkan permohonan uji materi atas Undang-Undang Pilpres yang menetapkan bahwa kartu tanda penduduk (KTP), ditambah kartu keluarga dan paspor, sah digunakan sebagai identitas untuk mencontreng pada pilpres. Keputusan tersebut dibacakan dan ditetapkan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 6 Juli 2009.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Abdul Mukthie Fadjar (kiri) dan hakim konstitusi Arsyad Sanusi serta hakim konstitusi lainnya mengabulkan permohonan uji materi atas Undang-Undang Pilpres yang menetapkan bahwa kartu tanda penduduk (KTP), ditambah kartu keluarga dan paspor, sah digunakan sebagai identitas untuk mencontreng pada pilpres. Keputusan tersebut dibacakan dan ditetapkan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 6 Juli 2009.

Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, 18 Agustus 2011. Mahfud kembali terpilih menjadi ketua MK, kali ini periode 2011-2014, melalui pemungutan suara sembilan hakim konstitusi.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, 18 Agustus 2011. Mahfud kembali terpilih menjadi ketua MK, kali ini periode 2011-2014, melalui pemungutan suara sembilan hakim konstitusi.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai bertemu dengan pimpinan KPK di Jakarta, 24 Mei 2011. Mahfud datang ke KPK bersama Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar untuk membicarakan isu korupsi yang terjadi belakangan ini.
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai bertemu dengan pimpinan KPK di Jakarta, 24 Mei 2011. Mahfud datang ke KPK bersama Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar untuk membicarakan isu korupsi yang terjadi belakangan ini.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kiri) mengikuti rapat konsultasi dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, 7 Desember 2012.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kiri) mengikuti rapat konsultasi dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, 7 Desember 2012.

Bagi Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, tempat tinggal tak harus mentereng untuk membuat dirinya merasa betah. Tinggal di apartemen mewah milik negara malah membuatnya seperti terkurung dalam sangkar. Foto diambil pada 12 Januari 2010.
KOMPAS/ARBAIN RAMBEY

Bagi Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, tempat tinggal tak harus mentereng untuk membuat dirinya merasa betah. Tinggal di apartemen mewah milik negara malah membuatnya seperti terkurung dalam sangkar. Foto diambil pada 12 Januari 2010.

Dalam ajang Pilpres 2014, Mahfud sempat digadang-gadang menjadi calon presiden atau calon wakil presiden dari PKB, tetapi dalam perkembangannya PKB kemudian mendukung pasangan Joko widodo-Jusuf Kalla. Kemudian Mahfud justru memilih mendukung pasangan Prabowo-Hatta Rajasa sebagai Ketua Tim Sukses Prabowo-Hatta Rajasa.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengemasi koleksi buku di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta, Jumat (29/3/13). Jabatan ketua MK yang disandang Mahfud selama dua periode itu akan berakhir pada 1 April 2013.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengemasi koleksi buku di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta, Jumat (29/3/13). Jabatan ketua MK yang disandang Mahfud selama dua periode itu akan berakhir pada 1 April 2013.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) memberikan Bintang Tanda Jasa Bintang Mahaputera Adipradana kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pada Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Jakarta, 13 Agustus 2013.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) memberikan Bintang Tanda Jasa Bintang Mahaputera Adipradana kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pada Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Jakarta, 13 Agustus 2013.

Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan berbincang dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kanan) saat penganugerahan Penghargaan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), di Jakarta, 25 Mei 2013.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan berbincang dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kanan) saat penganugerahan Penghargaan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), di Jakarta, 25 Mei 2013.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bersama Ketua MK Hamdan Zoelva menghadiri Simposium Cetak Biru Indonesia Masa Depan: Dari Kahmi untuk Bangsa di Auditorium MK, Jakarta, 16 September 2014. Kegiatan tersebut menjadi bagian dalam perayaan HUT Ke-48 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi).
KOMPAS/WAWAN H PRABWOWO

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bersama Ketua MK Hamdan Zoelva menghadiri Simposium Cetak Biru Indonesia Masa Depan: Dari Kahmi untuk Bangsa di Auditorium MK, Jakarta, 16 September 2014. Kegiatan tersebut menjadi bagian dalam perayaan HUT Ke-48 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi).

Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latief (kanan) didampingi anggota Dewan Pengarah UKP-PIP Mahfud MD (kiri) bertemu dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo (tengah) di Gedung Parlemen, Jakarta, 25 Januari 2018. Pimpinan DPR mendukung UKP-PIP dijadikan Badan Pembina Ideologi Pancasila.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latief (kanan) didampingi anggota Dewan Pengarah UKP-PIP Mahfud MD (kiri) bertemu dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo (tengah) di Gedung Parlemen, Jakarta, 25 Januari 2018. Pimpinan DPR mendukung UKP-PIP dijadikan Badan Pembina Ideologi Pancasila.

Pada Juni 2017, Mahfud ditunjuk Presiden Jokowi menjadi anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Lembaga itu bertujuan membumikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada masyarakat. Setahun kemudian UKP-PIP menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasial (BPIP).

Pada 23 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo menunjuk Mahfud menjadi Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Jokowi menyebut tugas Mahfud adalah menangani hal-hat yang berkaitan dengan korupsi, penegakan hukum, deradikalisasi, dan antiterorisme.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, 21 Oktober 2019. Ia datang ke Kompleks Istana Kepresidenan berbarengan dengan rencana Presiden Joko Widodo yang akan mengenalkan para calon menterinya.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, 21 Oktober 2019. Ia datang ke Kompleks Istana Kepresidenan berbarengan dengan rencana Presiden Joko Widodo yang akan mengenalkan para calon menterinya.

Menkopolhukam Mahfud MD (kanan) bersama Menko PMK Muhadjir Effendy dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat akan memberikan keterangan kepada media terkait penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menkopolhukam Mahfud MD (kanan) bersama Menko PMK Muhadjir Effendy dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat akan memberikan keterangan kepada media terkait penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Mahfud merupakan salah satu tokoh yang kerap menyuarakan pentingnya merawat dan memperkuat Pancasila sebagai ideologi dan pemersatu bangsa. Hal itu terus dia suarakan ketika ia menjadi anggota Dewan Pengarah BPIP dan saat menjabat Menko Polhukam.

Dalam kuliah umumnya di salah satu kampus di Bandung, Jawa Barat, Mahfud mengatakan, gerakan anti-Pancasila yang tumbuh di berbagai kampus harus dilawan dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila. Penanaman nilai Pancasila dapat dilakukan lewat dua jalur, yaitu jalur kurikuler dalam materi pembelajaran dan melalui gerakan yang membangun kesadaran bertoleransi di tengah perbedaan.

Hal senada disuarakan saat dialog kebangsaan di Solo, Jawa Tengah. la mengatakan, Pancasila sebagai dasar ideologi negara tidak akan tergantikan. Sejarah membuktikan upaya-upaya untuk mengganti ideologi Pancasila baik melalui jalan pemberontakan maupun pemilu tidak pernah berhasil.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengimbau agar masyarakat tetap tenang menghadapi putusan MK terkait gugatan pencabutan Undang-Undang Penodaan dan Penistaan Agama. Hal itu disampaikan saat ditemui wartawan setelah berbicara di seminar di Surabaya, Jawa Timur, 18 April 2010.
ANTARA/BHAKTI PUNDHOWO

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengimbau agar masyarakat tetap tenang menghadapi putusan MK terkait gugatan pencabutan Undang-Undang Penodaan dan Penistaan Agama. Hal itu disampaikan saat ditemui wartawan setelah berbicara di seminar di Surabaya, Jawa Timur, 18 April 2010.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta Ny Ani Yudhoyono didampingi Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meninjau maket Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, 26 Februari 2013.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta Ny Ani Yudhoyono didampingi Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meninjau maket Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, 26 Februari 2013.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi pembicara dalam diskusi refomasi sistem hukum nasional di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi pembicara dalam diskusi refomasi sistem hukum nasional di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Rabu (19/5/2021), memberikan keterangan kepada media mengenai perkembangan situasi keamanan di Papua pascaoperasi penegakan hukum setelah kelompok kriminal bersenjata di Papua ditetapkan sebagai teroris.
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Rabu (19/5/2021), memberikan keterangan kepada media mengenai perkembangan situasi keamanan di Papua pascaoperasi penegakan hukum setelah kelompok kriminal bersenjata di Papua ditetapkan sebagai teroris.

Ketika menjabat Menko Polhukam, ia pun terus menyuarakan pentingnya pembinaan ideologi Pancasila. Langkah yang dia lakukan bersama pemerintah adalah mengajukan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RU BPIP) ke DPR pada 16 Juli 2020. RUU BPIP itu diusulkan sebagai sebagai sumbang saran pemerintah pada DPR sekaligus merespons perkembangan masyarakat tentang ideologi Pancasila.

Selain itu, hadirnya RUU BPIP ini juga semata-mata untuk melahirkan payung hukum yang kokoh bagi upaya pembinaan ideologi bangsa melalui BPIP. RUU BPIP terdiri atas 7 bab dan 17 pasal, berbeda dengan RUU HIP yang berisikan 10 bab dan 60 pasal. Substansi pasal-pasal RUU BPIP hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan BPIP yang telah ada di peraturan presiden yang mengatur tentang BPIP (Kompas, 17 Juli 2020).

Kesempatan Mahfud MD menjadi calon wakil presiden terwujud jelang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Berbeda dengan dua pilpres sebelumnya, jalan bagi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu relatif mulus, tanpa manuver penjegalan yang berarti.

Pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo (kanan) dan Mahfid MD berpose usai pengumuman bakal calon wakil presiden di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo (kanan) dan Mahfid MD berpose usai pengumuman bakal calon wakil presiden di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Pasangan bakal calon presiden-calon wakil presiden Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD memberikan sambutan usai pengumuman Mahfud sebagai bakal calon wakil presiden, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pasangan bakal calon presiden-calon wakil presiden Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD memberikan sambutan usai pengumuman Mahfud sebagai bakal calon wakil presiden, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Mengenakan batik lengan panjang bernuansa hijau coklat, Mahfud tiba di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Selasa (17/10/2023) pagi. Ia memenuhi undangan sang tuan rumah yang disampaikan sebelumnya.

Kedua tokoh yang sama-sama pernah menjadi petinggi BPIP itu mendiskusikan berbagai hal, tidak terkecuali soal pesta demokrasi lima tahunan yang akan segera diselenggarakan. Termasuk di dalamnya Megawati meminta Mahfud menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo untuk berkontestasi pada Pemilihan Presiden 2024.

Mahfud disebut masih ingin mengabdikan diri pada negara. Sebab, ada banyak persoalan bangsa yang perlu diselesaikan dengan mengampu salah satu jabatan politik yang tertinggi.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ketiga dari kiri) bersama Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Mardiono (kedua dari kiri), Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (kedua dari kanan), Ketua Umum Partai Perindo Hari Tanoesoedibjo (kanan), dan Ketua Tim Pemenangan Nasional Arsjad Rasyid, saat pengumuman Mahfud MD sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo, di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ketiga dari kiri) bersama Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Mardiono (kedua dari kiri), Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (kedua dari kanan), Ketua Umum Partai Perindo Hari Tanoesoedibjo (kanan), dan Ketua Tim Pemenangan Nasional Arsjad Rasyid, saat pengumuman Mahfud MD sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo, di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Kendati demikian, Mahfud harus melalui proses panjang sebelum mengambil keputusan itu. Setidaknya, selama dua bulan terakhir dia intens berdiskusi soal Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dengan sejumlah tokoh lintas profesi dan organisasi, termasuk Savic. Mereka berupaya meyakinkan Mahfud untuk bersedia berlaga di panggung pilpres.

Tidak mudah meyakinkan Mahfud karena mantan politikus PKB itu memiliki pengalaman mengecewakan di Pilpres 2014 dan 2019. Pada dua pilpres sebelumnya, tawaran untuk menjadi cawapres selalu datang padanya. Bahkan, pada 2019 ia sudah diminta menyiapkan pakaian, syarat administrasi pendaftaran, dan menunggu di sebuah tempat yang dekat dengan lokasi deklarasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Namun, dalam hitungan jam keputusan itu berubah, Mahfud batal menjadi cawapres pendamping Joko Widodo saat itu.

Bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD bersiap menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (22/10/2023). Pemeriksaan tes kesehatan ini merupakan persyaratan wajib bagi bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden untuk maju dalam kontestasi pemilihan presiden Pemilu 2024.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD bersiap menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (22/10/2023). Pemeriksaan tes kesehatan ini merupakan persyaratan wajib bagi bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden untuk maju dalam kontestasi pemilihan presiden Pemilu 2024.

Karena pengalaman itu, Mahfud tidak pernah mau bicara tentang pencalonan dirinya. Ia juga menolak acara-acara yang bertujuan untuk menyebut dia sebagai capres atau cawapres sebelum ada kepastian dari partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

Dalam posisi tersebut, Mahfud justru muncul sebagai salah satu cawapres pilihan publik dengan tingkat elektabilitas tinggi berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga. Namanya kerap disebut parpol-parpol sebagai salah satu tokoh yang dipertimbangkan menjadi cawapres. Salah satunya untuk menjadi pendamping Ganjar Pranowo, bakal capres dari PDI-P.

Pasangan capres-cawapers Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam acara Gagas RI di Airlangga Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/11/2023).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Pasangan capres-cawapers Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam acara Gagas RI di Airlangga Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/11/2023).

Butuh waktu hampir enam bulan sejak Megawati mengumumkan penugasan Ganjar sebagai bakal capres pada 21 April lalu hingga ia mengumumkan Mahfud sebagai pendamping Ganjar di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Sepak Terjang Anies Baswedan dari Akademisi hingga Politisi

Baca juga: Muhaimin Iskandar, Aktivis yang Menjadi Politisi

Baca juga: Sepak Terjang Pantang Menyerah Prabowo Subianto

Baca juga: Melesatnya Karier Politik Gibran

Memuat data...
Memuat data...