Saat Sudut-sudut Kota ”Ruwet” dengan Atribut Kampanye
Salah satu metode kampanye yang ditetapkan KPU adalah pemasangan alat peraga di tempat umum. Fenomena banjir atribut parpol biasanya mewarnai sudut kota setelahnya.
Oleh
RIZA FATHONI
·0 menit baca
Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan peraturan terkait kampanye untuk Pemilu 2024, yaitu Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, masa kampanye Pemilu 2024, baik untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden maupun pemilihan legislatif, dilaksanakan sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.