Awal tahun lalu Pemerintah Kota Semarang menetapkan Kampung Melayu sebagai kawasan cagar budaya dengan sisa bangunan dan jejak panjang sejarahnya. Kawasan permukiman yang telah ada sejak beberapa abad lalu itu merupakan pertemuan warga multietnis dari beberapa negara saat mereka melakukan lawatan dagangnya.