Suasana sidang lanjutan kasus penghalangan penyidikan perkara (obstruction of justice) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN