Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang digarap dengan mekanisme omnibus oleh DPR memicu gejolak di masyarakat. Aksi digelar dalam tiga hari terakhir. Puncaknya, terjadi pada Kamis (8/10/2020).
Aksi penolakan atas RUU Cipta Kerja ini terjadi di hampir seluruh wilayah di Indonesia, terutama di ibu kota provinsi. Sasarannya adalah Gedung Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Selain massa buruh, aksi juga diikuti mahasiswa dan pelajar. Bahkan di sejumlah daerah, titik kumpul aksi diawali dari kampus. Tuntutan mereka juga seragam, batalkan RUU Cipta Kerja.