Petugas Karantina Pertanian Surabaya menyiapkan komoditas pertanian impor ilegal yang akan dimusnahkan di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (24/7/2020). Sebanyak 66,07 kilogram benih, 48 batang bibit tanaman, dan 1.500 stik bambu asal 26 negara dimusnahkan karena tidak dilengkapi dengan surat jaminan kesehatan dari karantina pertanian negara asal.
Kompas/Bahana Patria Gupta