logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บTindak Lanjuti Putusan MK,...
Iklan

Tindak Lanjuti Putusan MK, Kemenaker Segera Koordinasi dengan Pihak Terkait

Kemenaker akan segera berkoordinasi dengan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan kementerian/lembaga terkait.

Oleh
MEDIANA
ยท 1 menit baca

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024).
KOMPAS/MAWAR KUSUMA WULAN

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024).

JAKARTA, KOMPAS โ€Šโ€” โ€ŠKementerian Ketenagakerjaan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian uji materi terhadap 21 norma dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Kementerian akan segera menginisiasi koordinasi dengan para stakeholder atau pemangku kepentingan, seperti kementerian/lembaga terkait, serikat pekerja/serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia, dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan