logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Tidak Akan Talangi ...
Iklan

Pemerintah Tidak Akan Talangi Sritex

Pemerintah mempertimbangkan membantu memastikan kasasi berjalan dengan optimal dan kaji ulang dari sisi regulasi.

Oleh
MEDIANA
Β· 1 menit baca
Jajaran Kementerian Ketenagakerjaan saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) perdana dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (30/10/2024), di Jakarta.
KOMPAS/MEDIANA

Jajaran Kementerian Ketenagakerjaan saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) perdana dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (30/10/2024), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bentuk dukungan negara terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex bukan berbentuk dana talangan. Dukungan pemerintah yang sedang dipertimbangkan adalah bagaimana memastikan kasasi kasus pailit Sritex berjalan optimal melalui bantuan kurator dan kaji ulang regulasi ekspor-impor.

Menteri Tenaga Kerja Yassierli menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (30/10/2024), di Jakarta. Dia mengaku sudah dipanggil Presiden Prabowo Subianto belum lama ini. Dalam pemanggilan itu, ada jajaran pejabat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan