logo Kompas.id
EkonomiMenanti Janji Prabowo Menutup ...
Iklan

Menanti Janji Prabowo Menutup Kebocoran Penerimaan Negara

Penegakan hukum mesti dilakukan tanpa pandang bulu. Konsistensi dan ”political will” Prabowo diuji.

Oleh
AGNES THEODORA
· 0 menit baca
Lokasi kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) yang dibuka oleh pelaku EL (66) dan MD (30) untuk perkebunan sawit di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rabu (22/5/2024).
DITJEN GAKKUM KLHK

Lokasi kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) yang dibuka oleh pelaku EL (66) dan MD (30) untuk perkebunan sawit di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rabu (22/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Rencana Presiden Prabowo Subianto mengejar pengusaha sawit nakal yang selama ini tidak membayar kewajibannya ke negara dinilai sebagai langkah tepat. Namun, strategi itu mesti diiringi dengan penegakan hukum yang kuat dan tanpa pandang bulu. Jika berhasil, ini bisa memberi sinyal baik tentang kepastian hukum yang selama ini kerap jadi kendala berinvestasi di Indonesia.

Isu tentang kebocoran pajak di industri perkebunan sawit sebenarnya bukan barang baru. Sejak beberapa tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerap menyoroti ketimpangan antara rendahnya penerimaan dari sektor sawit di tengah semakin luasnya pembukaan lahan sawit.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan