Keuangan
Kasus Gagal Bayar Investree, Para ”Lender” Harap-harap Cemas
Pembentukan tim likuidasi oleh OJK diharapkan dapat memberikan kepastian pengembalian dana para ”lender” Investree.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F11%2F23%2F4d503732-033c-4f05-b64b-3617905327f0_jpg.jpg)
Pengunjung mengikuti permainan di salah satu stan peserta Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 ke-5 di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Pameran dan diskusi seputar industri teknologi finansial atau tekfin pinjaman antarpihak (peer to peer lending/P2P) ini berlangsung selama dua hari hingga Jumat (24/11/2023).
Para investor alias lender PT Investree Radhika Jaya mengharapkan kepastian pengembalian dana atas kasus gagal bayar yang telah terjadi selama dua tahun terakhir. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan telah meminta Investree untuk membentuk Tim Likuidasi guna memenuhi hak dan kewajiban terhadap pihak-pihak terkait.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 10 dengan judul "Kasus Gagal Bayar Investree, Para ”Lender” Harap-harap Cemas".
Baca Epaper Kompas