Skor Naik Tipis, Kebebasan Berinternet di Indonesia Masih Parsial
Meski penetrasi akses internet meningkat, kritikus pemerintah, jurnalis, dan warganet terus menghadapi risiko pidana.
JAKARTA, KOMPASโโ Kebebasan berinternet atau internet freedom di Indonesia pada tahun 2024 menduduki urutan ke-49 dari 72 negara. Situasi ini menunjukkan, Indonesia belum sepenuhnya mencapai tahap negara yang bebas berinternet. Meski penetrasi akses internet terus meningkat, para kritikus pemerintah, jurnalis, dan warganet secara umum terus menghadapi risiko tuntutan pidana, serangan kekerasan, dan pelecehan di dunia maya.
Temuan tersebut terangkum dalam laporan Freedom on the Net 2024: The Struggle for Trust Online yang diterbitkan oleh Freedom House, lembaga advokasi demokrasi dan hak asasi manusia yang berkantor di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (16/10/2024).