Pembentukan Kabinet Baru
Pelaku Tak Ambil Pusing Pemecahan Kementerian Koperasi dan UKM
Koperasi sebenarnya dapat berperan sebagai wadah bagi usaha skala mikro.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F04%2F13%2Feae9d675-b94b-4d27-8ca9-28b9c1b721e4_jpg.jpg)
Beberapa anak muda yang merintis usaha saat mereka mengikuti pameran UMKM Gayeng di Mal Tentrem, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/4/2023). Pameran tersebut untuk mendorong para pelaku usaha kecil menengah dalam berinovasi melalui produknya hingga dapat menembus pasar ekspor. Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 13-04-2023
JAKARTA, KOMPAS — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM beserta koperasi merespon kabar pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM pada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Menurut mereka, pemisahan nomenklatur bisa mendorong kerja pembinaan lebih fokus tetapi saat bersamaan memicu isu absennya sinergi antara koperasi dan UMKM.
“Kalau bagi kami pelaku UMKM, mau tetap menggabungkan Kementerian Koperasi dan UKM atau memisahkannya itu terserah pemerintah. Jika dipisah, mungkin tugas-tugas pembinaan koperasi dan UKM bisa lebih fokus. Bagi kami, upaya terpenting jika jadi dipisah, pembinaan serta sinergi koperasi dan UMKM tidak terputus,” ujar Ketua Umum Asosiasi IUMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorini, Jumat (18/10/2024), di Jakarta.