Iklan
BP Tapera Diusulkan Diubah Jadi Badan Investasi Perumahan
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat diusulkan diubah dan diperluas jangkauannya.
JAKARTA, KOMPAS โBadan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang belum lama berjalan diusulkan untuk diubah menjadi Badan Investasi Perumahan Nasional. Dengan perubahan itu, cakupan pendanaan dan investasi perumahan diharapkan bisa diperluas.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) merupakan peleburan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan-Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. BP Tapera saat ini berperan mengelola dana aparatur sipil negara (ASN) eks peserta Bapertarum-PNS. ASN yang tercatat sebagai anggota Bapertarum-PNS otomatis menjadi peserta Tapera.