Penguatan Produk Dalam Negeri untuk Kurangi Impor
Keberpihakan negara sebagai pembeli dari produk manufaktur lokal bisa menggairahkan industri dalam negeri.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Perindustrian mendorong percepatan pembentukan tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di level pemerintah pusat sampai daerah, termasuk badan usaha milik negara dan daerah. Apabila tim sudah terbentuk, diharapkan pengadaan barang dan jasa lebih memprioritaskan produk buatan dalam negeri. Dengan demikian, ketergantungan pada impor bisa dikurangi.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko SA Cahyanto, tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) berperan vital dalam hal koordinasi, pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah. Percepatan pembentukan tim P3DN sejalan dengan upaya mengurangi ketergantungan impor hingga 5 persen.