Iklan
KAI: ”Temperan” Pelintasan Sebidang Semakin Darurat
Total tabrakan di berbagai jalur lintasan KAI tahun ini hingga akhir Agustus mencapai 535 kejadian.
JAKARTA, KOMPAS — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menanggapi beberapa kejadian tabrakan kereta api dengan kendaraan atau temperan yang merugikan publik dan perusahaan. Semua pengguna jalan diharapkan terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan aturan berlalu lintas.
Pada Selasa (1/10/2024) pagi, tabrakan terjadi antara truk dan Kereta Api Pendulungan jurusan Gambir-Jember di pelintasan sebidang di wilayah Bayeman, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Kecelakaan di pelintasan tanpa penjagaan itu mengakibatkan rusaknya kendaraan dan luka-luka pada petugas kereta dan sopir truk.