Iklan
Perluas Akses Ekspor, Indonesia Mulai Proses Masuk CPTPP
Indonesia mengajukan diri masuk dalam CPTPP. Dibutuhkan waktu setidaknya lebih dari dua tahun untuk resmi bergabung.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah telah mengajukan permohonan masuk Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik atau CPTPP. Perjanjian tersebut diharapkan dapat memperluas kemitraan dagang RI di kancah internasional sekaligus meningkatkan kinerja ekspor domestik.
CPTPP merupakan perkembangan dari Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang tidak pernah diratifikasi karena penarikan diri Amerika Serikat. Perjanjian dagang tersebut dilakukan antara Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam.