logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPerluas Akses Ekspor,...
Iklan

Perluas Akses Ekspor, Indonesia Mulai Proses Masuk CPTPP

Indonesia mengajukan diri masuk dalam CPTPP. Dibutuhkan waktu setidaknya lebih dari dua tahun untuk resmi bergabung.

Oleh
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
Β· 1 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) memberikan keterangan resmi terkait permohonan Indonesia masuk Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik atau CPTPP, di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
KOMPAS/AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) memberikan keterangan resmi terkait permohonan Indonesia masuk Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik atau CPTPP, di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah telah mengajukan permohonan masuk Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik atau CPTPP. Perjanjian tersebut diharapkan dapat memperluas kemitraan dagang RI di kancah internasional sekaligus meningkatkan kinerja ekspor domestik.

CPTPP merupakan perkembangan dari Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang tidak pernah diratifikasi karena penarikan diri Amerika Serikat. Perjanjian dagang tersebut dilakukan antara Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan