Iklan
E-Dagang
Mendag: 35 Persen Barang Impor di Platform E-dagang Tidak Tercatat Resmi
Pembatasan ketat Pemerintah Indonesia terhadap ”cross border commerce” sudah dilakukan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F09%2F24%2Fb2950538-d5d7-4e16-89a9-21a832b3b0dd_jpg.jpg)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan kepada media seusai membuka E-Commerce Expo 2024, Selasa (24/9/2024), di ICE BSD, Tangerang.
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah menyebut masih banyak barang ilegal dan impor tidak resmi diperjualbelikan di platform perdagangan secara elektronik atau e-dagang. Situasi ini berpotensi membuat produk industri dalam negeri tidak bisa tumbuh berkelanjutan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan hal itu saat membuka E-Commerce Expo di Indonesia Convention Exhibition, Tangerang, Selasa (24/9/2024).
Memuat data...