bbm bersubsidi
Apa Tanggapan Publik soal Rencana Pembatasan Pertalite?
Pemerintah berencana membatasi penjualan pertalite. Sempat muncul wacana ketentuan mulai berlaku per 1 Oktober 2024.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F30%2F58e1aa6d-6e5c-4f73-9b73-b4cde82002a1_jpg.jpg)
Sejumlah pengemudi mobil mengantre di jalur pengisian pertalite di SPBU Benhil, Jumat (30/8/2024). Ke depan pemilik kendaraan harus mendaftar guna mendapatkan QR code untuk bisa membeli pertalite.
Pertalite adalah jenis bahan bakar minyak bersubsidi. Namanya barang subsidi, semestinya kelompok masyarakat yang berhaklah yang bisa mendapatkannya. Namun, lazimnya subsidi dalam bentuk barang, siapa pun ternyata bisa mengakses Pertalite. Akhirnya, subsidi menggelembung menjadi beban keuangan negara.
Pemerintah berencana membatasi penggunaan Pertalite sebagai upaya menekan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Sempat muncul wacana pembatasan akan berlaku efektif per 1 Oktober 2024. Pembatasan sedianya akan diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 10 dengan judul "Pembatasan Penjualan Pertalite".
Baca Epaper Kompas