logo Kompas.id
EkonomiSubsidi Tarif KRL Berdasarkan ...
Iklan

Subsidi Tarif KRL Berdasarkan NIK, Pengguna Transportasi Umum Merasa Dianaktirikan

Pemerintah memperlakukan kendaraan listrik dengan begitu ”wah”, sedangkan transportasi umum justru dikerdilkan.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 0 menit baca

Penumpang menunggu kedatangan kereta rel listrik (KRL) Commuterline tiba di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (9/5/2024).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Penumpang menunggu kedatangan kereta rel listrik (KRL) Commuterline tiba di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (9/5/2024).

Di tengah daya beli masyarakat yang rendah, wacana pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menerapkan subsidi tarif kereta rel listrik Jabodetabek berdasarkan nomor induk kependudukan atau NIK menuai polemik. Meski Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan memastikan rencana tersebut tak akan direalisasikan dalam waktu dekat, isu itu telah menuai respons bernada negatif.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan