Iklan
Subsidi Tarif KRL Berdasarkan NIK, Pengguna Transportasi Umum Merasa Dianaktirikan
Pemerintah memperlakukan kendaraan listrik dengan begitu ”wah”, sedangkan transportasi umum justru dikerdilkan.
Di tengah daya beli masyarakat yang rendah, wacana pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menerapkan subsidi tarif kereta rel listrik Jabodetabek berdasarkan nomor induk kependudukan atau NIK menuai polemik. Meski Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan memastikan rencana tersebut tak akan direalisasikan dalam waktu dekat, isu itu telah menuai respons bernada negatif.