Iklan
Insentif Rumah Diperpanjang, Pasar Perumahan Bakal Bangkit
Insentif sektor perumahan yang digulirkan pemerintah menambah geliat properti dan kepercayaan pasar.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah melanjutkan stimulus pasar perumahan dengan kembali memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah atau PPNDTP sebesar 100 persen untuk rumah komersial. Di samping itu, pemerintah juga menambah kuota pembiayaan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemberlakuan perpanjangan insentif PPNDTP sebesar 100 persen untuk sektor perumahan pada September-Desember 2024 itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa. Kebijakan itu akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.