RI Luncurkan Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Negara-negara Teluk
RI dan GCC memperkuat kerja sama perdagangan dengan menitikberatkan pada pengembangan ekonomi Islam.
JAKARTA, KOMPAS β Indonesia dan Dewan Kerja Sama untuk Negara-negara Teluk atau GCC meluncurkan perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-GCC atau I-GCC FTA. Ke depan, I-GCC FTA itu diharapkan dapat meningkatkan perdagangan dan ekonomi Islam serta membuka peluang investasi Indonesia dan GCC.
Gulf Cooperation Council (GCC) merupakan aliansi kerja sama enam negara Arab di Teluk Persia yang dibentuk pada 25 Mei 1981. Keenam negara itu adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Qatar. Area kerja sama GCC mencakup sektor ekonomi dan finansial, perdagangan dan kepabeanan, pendidikan dan kebudayaan, sosial dan kesehatan, komunikasi dan informasi, serta pariwisata.