Pengawasan Lemah, Kejahatan Perikanan dan Perdagangan Orang Terus Berulang
Lemahnya pengawasan laut menyebabkan kapal ikan bergerak bebas mencuri ikan di Indonesia dan mengupah murah para ABK.
JAKARTA, KOMPAS β Human Rights Manager Destructive Fishing Watch atau DFW Indonesia Miftahul Choir menilai, kasus tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan kapal ikan Indonesia serta kapal asing itu menunjukkan kegagalan Pemerintah Indonesia dalam menginvestigasi pola dan modus perdagangan orang, menegakkan hukum di laut, serta menemukan otak di balik lolosnya kapal ikan asing di laut Indonesia.
Kejahatan perikanan lintas negara terorganisasi yang melibatkan sindikasi kapal asing-nasional, antara lain, terungkap pada April 2024. Sindikasi kejahatan transnasional itu melibatkan dua kapal ikan ilegal berbendera Rusia, MV Run Zeng (RZ) 03 dan RZ 05, serta kapal pengangkut ikan asal Indonesia, KM MUS dan KM Y.