logo Kompas.id
EkonomiBlokir Alamat Protokol...
Iklan

Blokir Alamat Protokol Internet Terkait Judi ”Online” Hadapi Kompleksitas

Domain dan ”IP address” yang dipakai pelaku judi daring mudah berganti-ganti dan berubah.

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Jules Abast memimpin konferensi pers penangkapan empat pelaku judi <i>online </i>di Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024).
HUMAS POLDA JABAR

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Jules Abast memimpin konferensi pers penangkapan empat pelaku judi online di Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS  —  Operator penyelenggara jasa internet telah mencoba melakukan pemblokiran alamat protokol internet atau IP address yang ditengarai dipakai untuk mengakses judi daring dari dan ke Kamboja serta Davao Filipina. Hanya, upaya pemberantasan judi daring seperti ini baru akan efektif jika pemerintah rutin mendukung, antara lain dengan memberikan daftar IP address yang harus diblokir.

”Kan, tidak semua IP address itu salah. IP address bisa digunakan untuk macam-macam aktivitas seperti bisnis atau pribadi. Akan tetapi, memang untuk IP address yang ditengarai untuk judi daring, kami bantu pemerintah untuk memutus,” ujar Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif Angga, seusai diskusi publik Insiden Keamanan Siber Pusat Data Nasional, Selasa (9/7/2024), di Jakarta.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan