Pembaruan Kebijakan Energi Nasional, Peran Batubara Kian Minim
Dalam RPP KEN, target bauran energi baru dan energi terbarukan pada 2060 sebesar 70-72 persen.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah semakin dekat untuk menerbitkan pembaruan kebijakan energi nasional atau KEN guna menggantikan regulasi yang berlaku saat ini. Akan ada konsinyering di antara Dewan Energi Nasional beserta para pemangku kepentingan dan Komisi VII DPR RI sebelum rancangan peraturan pemerintah terkait pembaruan KEN itu disetujui. Salah satu hal tertuang dalam pembaruan KEN ialah diminimalkannya pemakaian batubara.
KEN yang saat ini berlaku diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014. Disebutkan dalam PP tersebut bahwa dalam proyeksi kebutuhan energi nasional hingga 2050, diperhitungkan sejumlah parameter dan yang utama adalah pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk. Namun, pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan tak tercapai.