logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊHapus Buku dan Hapus Kredit...
Iklan

Hapus Buku dan Hapus Kredit Macet UMKM Tengah Diusulkan

NPL Kredit UMKM per Mei 2024 tercatat 4,27 persen atau naik dibanding April 2024 yang sebesar 4,26 persen.

Oleh
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
Β· 1 menit baca
Pekerja memproduksi oncom di usaha skala mikro, kecil, dan menengah (UMKM) milik Oman di kawasan Ciledug, Tangerang, Banten, Minggu (21/1/2024). Pemerintah tengah menyiapkan skema penilaian kredit atau <i>credit scoring </i>berbasis data alternatif. Upaya ini diharapkan dapat mempermudah para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan tanpa agunan.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja memproduksi oncom di usaha skala mikro, kecil, dan menengah (UMKM) milik Oman di kawasan Ciledug, Tangerang, Banten, Minggu (21/1/2024). Pemerintah tengah menyiapkan skema penilaian kredit atau credit scoring berbasis data alternatif. Upaya ini diharapkan dapat mempermudah para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan tanpa agunan.

JAKARTA, KOMPAS – Berakhirnya pemberian fasilitas keringanan atau restrukturisasi kredit pandemi Covid-19 dinilai akan berdampak bagi industri perbankan dan iklim usaha, terutama segmen usaha mikro, kecil, dan menengah. Meski nilai kreditnya terus menurun, perbankan pelat merah diminta terbuka terhadap opsi restrukturisasi secara internal serta hapus buku dan hapus tagih.

Sebelumnya, pemerintah tengah mengusulkan kembali agar masa pemberlakuan fasilitas keringanan atau restrukturisasi kredit pandemi Covid-19 diperpanjang hingga 2025. Hal ini mengingat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memutuskan untuk mengakhiri kebijakan tersebut, yakni sektor perbankan pada 31 Maret 2024 dan lembaga pembiayaan pada 17 April 2024.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan