Iklan
Shopee Indonesia dan Shopee Express Tanda Tangani Pakta Integritas
Shopee Indonesia harus memberi kesempatan yang sama kepada semua penyedia jasa kurir untuk dipilih konsumen.
JAKARTA, KOMPAS —  Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU kembali menyidangkan dugaan monopoli layanan jasa kurir Shopee Express di platform lokapasar Shopee Indonesia, Selasa (2/7/2024), di Jakarta. Majelis investigator diketuai oleh Aru Armando dengan satu anggota majelis, yaitu Budi Joyo Santoso.
Agenda sidang adalah penandatanganan pakta integritas perubahan perilaku Shopee dan Shopee Express di hadapan KPPU. Poin-poin perubahan perilaku sudah dibahas bersama dan disetujui oleh kedua perusahaan pada sidang sebelumnya tertanggal 26 Juni 2024.