Iklan
Shopee Indonesia dan Shopee Express Tanda Tangani Pakta Integritas
Shopee Indonesia harus memberi kesempatan yang sama kepada semua penyedia jasa kurir untuk dipilih konsumen.
![Peresmian Shopee 11.11 Big Sale di Jakarta, Rabu (24/10/2018).](https://cdn-assetd.kompas.id/A6o3Qvxr6RKeR_OhtHuTbx1wbw4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2018%2F10%2F24%2Fb7273ea3-6219-44ea-b157-fd4b7ab8dcb0_jpeg.jpg)
Peresmian Shopee 11.11 Big Sale di Jakarta, Rabu (24/10/2018).
JAKARTA, KOMPAS —  Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU kembali menyidangkan dugaan monopoli layanan jasa kurir Shopee Express di platform lokapasar Shopee Indonesia, Selasa (2/7/2024), di Jakarta. Majelis investigator diketuai oleh Aru Armando dengan satu anggota majelis, yaitu Budi Joyo Santoso.
Agenda sidang adalah penandatanganan pakta integritas perubahan perilaku Shopee dan Shopee Express di hadapan KPPU. Poin-poin perubahan perilaku sudah dibahas bersama dan disetujui oleh kedua perusahaan pada sidang sebelumnya tertanggal 26 Juni 2024.