Iklan
Persaingan usaha
KPPU Mulai Sidangkan Google atas Dugaan Monopoli
Atas dugaan monopoli, Google mulai disidang Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Foto arsip yang diambil pada 14 Februari 2020 ini menunjukkan logo Google, perusahaan teknologi multinasional dan layanan terkait internet AS, di Brussels, Belgia.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mulai menyidangkan Google LLC di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Proses perdata ini menyidangkan kasus seputar dugaan monopoli.
Agenda sidang adalah pembacaan laporan dugaan pelanggaran oleh majelis investigator KPPU. Pada sidang tersebut, investigator KPPU membacakan laporan dugaan pelanggaran oleh Google yang merupakan ringkasan dari 40 dokumen hasil penyelidikan.
Terjadi galat saat memproses permintaan.