IZIN TAMBANG ORMAS KEAGAMAAN
PBNU: Kami Sekarang Di-”bully” di Mana-mana
PBNU terang-terangan menerima tarawan pengelolaan tambang batubara, sedangkan PP Muhammadiyah belum ambil sikap tegas.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F26%2F88b25d42-0cef-484f-8636-ab80230b6769_jpg.jpg)
Alat pencurah batubara atau reclaimer beroperasi di North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT) batubara milik PT Arutmin Indonesia, di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Kamis (26/10/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU menyadari risiko atas langkah menerima penawaran izin pengelolaan tambang batubara dari pemerintah. Namun, PBNU berkomitmen penuh untuk mengelolanya sesuai dengan regulasi yang ada. Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah belum menyatakan tegas menerima atau menolak jika ditawari langsung oleh pemerintah.
KH Ulil Abshar Abdalla, perwakilan PBNU, dalam diskusi terkait polemik izin tambang untuk organisasi masyarakat keagamaan yang digelar secara hibrida oleh Fraksi Partai Amanat Nasional, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024), mengatakan, kebijakan itu sebagai terobosan (breakthrough). Itu juga bagian dari kebijakan afirmatif, yang umumnya memunculkan kontroversi.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 9 dengan judul "PBNU: Kami Menyadari Risikonya".
Baca Epaper Kompas