Iklan
DPR Soroti Temuan BPK soal Kasus Penyewaan Gedung oleh OJK
OJK dapat menempuh jalur hukum melalui aparat penegak hukum agar masalah penyewaan gedung tidak berlarut-larut.
Sejumlah anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti hasil audit temuan Badan Pemeriksa Keuangan berupa opini wajar tanpa pengecualian kepada Otoritas Jasa Keuangan. Opini tersebut antara lain mengacu pada masalah penyewaan gedung operasional dan keterbukaan informasi.
Anggota Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng, mengatakan, laporan hasil audit BPK pada 3 Mei 2024 menilai OJK dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Masalah tersebut mengacu pada penyewaan gedung operasional dan keterbukaan informasi terkait kebijakan yang dirahasiakan.