PHK Tokopedia-Tiktok Shop Indonesia, Kemenaker Sebut Pelaksanaannya Pekan Ini
PHK dilakukan sebagai konsekuensi atas konsolidasi Tokopedia dan Tiktok Shop pada Desember tahun lalu.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Ketenagakerjaan mengonfirmasi kebenaran kabar pemutusan hubungan kerja di Tokopedia - Tiktok Shop. Menurut kementerian, pelaksanaan PHK akan dilakukan pekan ini. Kementerian telah mendorong agar hak-hak karyawan yang terdampak dipenuhi oleh perusahaan.
”Kami telah berkomunikasi dengan pihak Tokopedia-Tiktok Shop. Pelaksanaan PHK kemungkinan akan dilakukan pekan ini (bukan pekan lalu). Mungkin besok atau lusa,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri seusai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (19/6/2024), di Jakarta.