logo Kompas.id
EkonomiSentimen Negatif Pinjaman...
Iklan

Sentimen Negatif Pinjaman ”Online” Ilegal dan Regulasi Hambat Pembiayaan Produktif

Sejak 2017 hingga 31 Mei 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 7.576 pinjaman ”online” ilegal.

Oleh
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X2ByIyqBsphBZAk9j2JZSvttWT4=/1024x662/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F06%2F01%2Fdbe9ecbf-c6db-4c73-b4a9-e393215c7bde_jpg.jpg

Pengunjung berburu beragam aksesori di stan-stan UKM dalam acara Semasa Piknik, di Lapangan Banteng, Sabtu (1/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Pembiayaan di sektor produktif oleh industri pembiayaan berbasis teknologi dalam beberapa tahun terakhir terus menurun. Selain akibat sentimen negatif dari platform pinjaman daring ilegal, regulasi yang mengatur tingkat suku bunga dan besaran pungutan pajak turut membatasi ruang gerak pelaku industri dalam menyalurkan dana ke sektor produktif.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan