ENERGI
Kelanjutan Pengetatan Distribusi Elpiji 3 Kg Tunggu Restu Jokowi
Apabila berjalan sesuai peta jalan, pada 2027, subsidi elpiji akan berbasis orang, bukan lagi barang.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F11%2F01%2Fcd7e2dfc-8c8d-44a5-aefc-a2b72da22d39_jpg.jpg)
Pekerja menata elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di agen penjualan elpiji di kawasan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Kelanjutan program transformasi distribusi elpiji 3 kilogram atau elpiji bersubsidi masih bergantung pada diterbitkan atau tidaknya revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Elpiji Tabung 3 Kg. Apabila berjalan sesuai peta jalan, mekanisme distribusi elpiji 3 kg akan berbasis orang pada 2027.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024), mengatakan, transformasi subsidi elpiji 3 kg telah dimulai pada 2024. Sejak 1 Januari 2024, pembeli elpiji di subpenyalur/pangkalan wajib terdata atau mendaftarkan nomor induk kependudukan (NIK)/kartu tanpa penduduk (KTP).