logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKelanjutan Pengetatan...
Iklan

Kelanjutan Pengetatan Distribusi Elpiji 3 Kg Tunggu Restu Jokowi

Apabila berjalan sesuai peta jalan, pada 2027, subsidi elpiji akan berbasis orang, bukan lagi barang.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 0 menit baca
Pekerja menata elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di agen penjualan elpiji di kawasan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja menata elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di agen penjualan elpiji di kawasan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kelanjutan program transformasi distribusi elpiji 3 kilogram atau elpiji bersubsidi masih bergantung pada diterbitkan atau tidaknya revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Elpiji Tabung 3 Kg. Apabila berjalan sesuai peta jalan, mekanisme distribusi elpiji 3 kg akan berbasis orang pada 2027.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024), mengatakan, transformasi subsidi elpiji 3 kg telah dimulai pada 2024. Sejak 1 Januari 2024, pembeli elpiji di subpenyalur/pangkalan wajib terdata atau mendaftarkan nomor induk kependudukan (NIK)/kartu tanpa penduduk (KTP).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan