logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSelama 4 Tahun, Potensi...
Iklan

Selama 4 Tahun, Potensi Kerugian Masyarakat Capai Rp 485,4 Miliar

Masyarakat paling banyak merasa dirugikan di sektor keuangan, terutama perbankan, perasuransian, dan penjaminan.

Oleh
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
Β· 0 menit baca
Dari kiri ke kanan: Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro, Irwil V Inspektorat Pengawasan Umum Polri Brigadir Jenderal Gatot Tri Suryanta, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Supardy Marbun, dan anggota 3 Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahan Batam Sudirman Saad saat menghadiri konferensi pers Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi atas Prakarsa Sendiri terkait Permasalahan PSN Rempang Eco-City di Gedung Ombudsman RI. Jakarta, Senin (29/1/2024).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Dari kiri ke kanan: Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro, Irwil V Inspektorat Pengawasan Umum Polri Brigadir Jenderal Gatot Tri Suryanta, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Supardy Marbun, dan anggota 3 Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahan Batam Sudirman Saad saat menghadiri konferensi pers Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi atas Prakarsa Sendiri terkait Permasalahan PSN Rempang Eco-City di Gedung Ombudsman RI. Jakarta, Senin (29/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Ombdusman RI mencatat potensi kerugian masyarakat dari berbagai aduan terkait pelayanan publik di sektor ekonomi selama 2021-2024 mencapai Rp 484,4 miliar. Otoritas Jasa Keuangan menjadi salah satu instansi yang paling banyak diadukan masyarakat terkait dengan laporan terbanyak terhadap perbankan, perasuransian, dan penjaminan.

Berdasarkan data Ombudsman RI, total laporan masyarakat yang telah ditangani selama 2021-2024 sebanyak 242 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 laporan atau 46,7 persen telah terselesaikan dan 109 laporan atau 53,3 persen masih dalam tahap penanganan.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan